Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Ketentuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (Mpls) Tahun 2018/2019
  • Permenpan - Peraturan Menpan Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara
  • Download Buku Materi Pkp Guru BK (Bimbingan Dan Konseling)
  • Surat Edaran Mendikbud Tentang Penyederhanaan Rpp
  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pendamping Desa Tahun 2017
  • Soal Latihan Un Dan Usbn Geografi Sma Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Pp Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan
  • Panduan Tema, Slogan, Hastag Peringatan Hari Gizi Nasional KE-60 Tahun 2020
  • Peta Konsep (Pengertian Dan Kegunaan PETA Konsep)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment